Kecanduan Bokep, Pria di Agam Cabuli Anak Kakak Ipar

Antara
Ilustrasi pencabulan (iNews.id)

"Berkat kerjasama dan informasi dari warga, maka tersangka berhasil kita tangkap," katanya.

Dari pengakua tersangka, kata dia, pelaku sering mencabuli korban. Sebelum melakukan perbuatan cabul, RS berupaya membujuk korban dengan memberikan uang.

"Motif tersangka melakukan perbuatan ini diduga karena sering menonton film porno dan kecanduan, sehingga otak dan pikiran pelaku menjadi rusak," katanya.

Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal