Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api di Pariaman, 1 Orang Tewas 2 Luka Berat

Rus Akbar
Warga mengevakuasi penumpang mobil yang tertabrak kereta api di perintasan kawasan Desa Toboh Palabah, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatra Barat, Jumat (16/8/2024) pukul 07.11 WIB. (Foto: MPI/Rus Akbar)

Menurutnya, mobil tersebut sudah dievakuasi petugas Satlantas Polres Pariaaman. Demikian juga dengan korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat.

Dalam kecelakan ini, KA (B2) Pariaman Ekspres tidak mengalami kerusakan dan dapat melanjutkan perjalanan kembali pada pukul 07.21 WIB.

As’ad menegaskan, kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta.

"Sebelum insiden terjadi, masinis sudah membunyikan klakson untuk memperingatkan kepada pengguna jalan bahwa KA akan melintas," ucapnya.

Diketahui, seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kecelakaan di Jalur Bojonegoro-Babat, Bus Jaya Utama Tabrakan dengan Avanza

23 jam lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

2 hari lalu

Kecelakaan Tragis di Sidoarjo, Jari Pemotor Putus Usai Tabrak Truk 

2 hari lalu

Kecelakaan 2 Motor Tabrakan di Jalan Trans Sulawesi Majene, 3 Orang Terluka

4 hari lalu

Pulang dari Seleksi Paskibraka, 2 Remaja Kecelakaan Tabrak Bus di Pasangkayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal