Kerap Jual Motor Bodong, Pelaku dan Penadah Hasil Curanmor Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Jajaran Polres Padang Pariaman menangkap tujuh orang terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain pelaku curanmor, polisi juga menangkap penadah hasil curanmor.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha mengatakan, pelaku berinisial SH, AP, AH, IE, AAS, MS dan AA. Ketujuh pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku SH," kata Dian, Rabu (23/9/2020).

Dian menambahkan, SH ditangkap karena polisi mendapatkan informasi jika pelaku kerap menjual sepeda motor tanpa surat-surat.

Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya benar jika SH in penadah sepeda motor curian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
28 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

1 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

2 bulan lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal