Ketahuan Deh, ASN di Padang Jadi Istri Kedua

Antara
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang, Sumatera Barat ketahuan menjadi istri kedua. (Foto: Ilustrasi ASN/Setkab).

PADANG, iNews.id - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ketahuan menjadi istri kedua. Keduanya saat ini sedang dalam proses pemberhentian.

"Saat ini kami sedang memproses seorang ASN yang berstatus sebagai istri kedua, sebelumnya sudah ada yang diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat pada 2020 untuk kasus serupa," kata Kepala BKPSDM Padang, Arfian di Padang, Rabu.

Menurut dia terkait dengan kasus perselingkuhan pihaknya tidak main-main karena begitu ada laporan yang masuk akan segera diproses. Hal ini melanggar aturan PP 45 1990 soal izin perkawinan dan perceraian bagi PNS

"Jika terbukti akan langsung diberhentikan," kata dia.

Menurutnya, berdasarkan aturan seorang ASN perempuan tidak boleh menjadi istri kedua. Akan tetapi untuk ASN laki-laki boleh berpoligami dengan syarat ada izin atasan dan istri pertama.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

1 bulan lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

2 bulan lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

2 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

2 bulan lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal