Keterlaluan, Nelayan di Padang Gondol Ponsel dan Laptop di Panti Asuhan

Antara
Nelayan di Padang ditangkap polisi karena mencuri ponsel dan laptop (Antara)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang nelayan berinisial RS (25). Dia ditangkap karena menggondol atau mencuri ponsel dan laptop di Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqaramah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Pelaku ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di dekat Lampu Merah Ulak Karang, Padang Utara, Kota Padang," kata Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Minggu (19/6/2022).

Dedy menambahkan, pencurian dilakukan oleh RS, terjadi pada 25 Januari 2022. Saat itu korban, yang merupakan pengurus panti asuhan, meninggalkan satu unit ponsel pintarnya serta laptop yang merupakan aset panti asuhan di atas meja.

"Namun, saat terbangun pada pagi harinya sekitar pukul 04.00 WIB, korban sudah tidak mendapati ponsel serta laptop tersebut  raib," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

3 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

4 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

5 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

6 hari lalu

Nelayan asal Pangkep Tewas di Pantai Tangairi Sumba, Tersangkut Karang saat Cari Gurita 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal