Keterlaluan, Nelayan di Padang Gondol Ponsel dan Laptop di Panti Asuhan

Antara
Nelayan di Padang ditangkap polisi karena mencuri ponsel dan laptop (Antara)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang nelayan berinisial RS (25). Dia ditangkap karena menggondol atau mencuri ponsel dan laptop di Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqaramah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Pelaku ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di dekat Lampu Merah Ulak Karang, Padang Utara, Kota Padang," kata Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Minggu (19/6/2022).

Dedy menambahkan, pencurian dilakukan oleh RS, terjadi pada 25 Januari 2022. Saat itu korban, yang merupakan pengurus panti asuhan, meninggalkan satu unit ponsel pintarnya serta laptop yang merupakan aset panti asuhan di atas meja.

"Namun, saat terbangun pada pagi harinya sekitar pukul 04.00 WIB, korban sudah tidak mendapati ponsel serta laptop tersebut  raib," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal