Kompak Edarkan Ganja, Duo Sekawan di Pesisir Selatan Dtangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan dari dua pelaku (Istimewa)

PESISIR SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap dua sekawan yang diduga mengedarkan narkoba jenis ganja di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya diketahui berinisial FF (19) dan AYS (21).

Kasubbag humas Polres Pesisir Selatan Iptu Jismul Wahid mengatakan, keduanya ditangkap pada Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di Kampung Tarandam, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pessel.

"Kedua tersangka itu ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja," kata Jismul, Senin (15/2/2021).

Jismul menambahkan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga terkait kegiatan pelaku. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal