Lantik Pj Bupati Mentawai, Ini Harapan Gubernur Mahyeldi

Antara
Suasana pelantikan Pj Bupati Mentawai, Sumbar (Antara)

PADANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melantik Martinus Dahlan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai. Martinus menggantikan Yudas Sabaggalet yang telah habis masa jabatan.

Dalam pelantikan itu, Mahyeldi berharap Penjabat Bupati (Pj) Kepulauan Mentawai bisa melanjutkan sejumlah program strategis dalam upaya mengangkat kabupaten ini dari status daerah tertinggal.

"Penjabat bupati yang dilantik diharapkan bisa melanjutkan capaian program-program pembangunan untuk kemajuan daerah yang telah dilakukan oleh bupati sebelumnya," kata Mahyeldi, Minggu (22/5/2022).

Dia mencontohkan seperti peningkatan kualitas tenaga pendidikan, pembangunan jalan Trans Mentawai, beasiswa pendidikan, keberhasilan dalam mengendalikan inflasi, dan keberhasilan dalam menangani kasus Covid-19.

Mahyeldi melanjutkan, untuk menyukseskan program pembangunan tersebut perlu pula dijalin koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.

"Banyak proyek strategis di Mentawai yang selama ini dibantu oleh Pemerintah Pusat karena itu kolaborasi dan sinergi mutlak diperlukan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Burhan Dilantik Jadi Kejari Gowa, Ini 5 Pesan Penting Kajati Sulsel

22 hari lalu

Sertijab! AKBP Heru Antariksa Dilantik Jadi Kapolres Sragen, Gantikan AKBP Dewiana

2 bulan lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

2 bulan lalu

Mutasi di Polda Papua Barat Daya, Ini Daftar 5 Kapolres yang Diganti

2 bulan lalu

Kejari Bojonegoro Punya Pimpinan Baru, Mohamad Rohmadi Dilantik Gantikan Zondri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal