Mahasiswa Universitas Andalas Tewas Tertabrak Kereta, Kondisinya Mengenaskan

Budi Sunandar
Ilustrasi, seorang mahasiswa Universitas Andalas tewas tertabrak kereta api wisata yang melaju dari arah Simpangharu menuju Bandara Internasional Minangkabau Padang, Sumatera Barat, Rabu (25/10/2023). (Foto: Istimewa).

PADANG, iNews.id - Seorang mahasiswa Universitas Andalas tewas tertabrak kereta api wisata yang melaju dari arah Simpangharu menuju Bandara Internasional Minangkabau Padang, Sumatera Barat, Rabu (25/10/2023). Lokasi kejadian, tepatnya di jalur kereta api tanpa palang pintu, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Saat kejadian, mahasiswa berinisial FAS (18 tahun) itu ingin menaiki angkot di pinggir jalan raya. Diduga korban tengah melamun sehingga tidak mendengar kereta api akan melintasi rel kereta. 

Korban tewas mengenaskan karena sempat terseret sejauh 10 meter. Sebanyak tujuh personel Basarnas Kota Padang yang tiba di lokasi langsung melakukan proses evakuasi jenazah korban.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Muhammad Jamil untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Warga diimbau agar berhati-hati dan waspada saat melintasi pelintasan kereta api tanpa palang pintu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal