Mengaku Jual RX King, Polisi Gadungan di Solok Ditangkap Aparat

Antara
Polisi menangkap polisi gadungan yang mengaku menjual sepeda motor (Ilustrasi/AFP)

Meski uang sudah diberikan, kata Arvi, tapi pelaku tak kunjung menepati janjinya untuk menyerahkan sepeda motor tersebut.

Merasa ditipu, warga Tanjung Harapan, Kecamatan Sangir, Solok Selatan itu akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Solok Selatan. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi: LP/116/VI/2020.

Berbekal laporan itu, lanjut Arvi, pihaknya melakukan penyelidikan. Usaha tak mengkhianati hasil, polisi akhirnya menangkap pelaku pada Selasa (16/6/2020) di Abai, Kecamatan Sangir Batanghari.

“Dari hasil pemeriksaan, YB mengaku bahwa dirinya menawarkan dua sepeda motor merek RX King kepada korban,” kata dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Wanita di Jombang Diperas Polisi Gadungan, Ancam Sebar Video Tanpa Busana

1 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

2 bulan lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

2 bulan lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal