Merantau di Jogja, Warga Pariaman Ditangkap Polisi Curi Motor Tukang Parkir

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka pencurian motor di Yogyakarta. (foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - HTW (34) warga Jalan Sudirman Desa Alai Gelombang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat ditangkap jajaran reskrim Polsek Jetis, Yogyakarta. HTW tertangkap basah mencuri motor Yamaha Nmax milik tukang parkir Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Yogyakarta.

Kanit Reskrim Polsek Jetis AKP Mardiyanta mengatakan, aksi pencurian itu terjadi tanggal 3 Agustus 2023 sekitar pukul 06.30 WIB. Lokasi kejadian berada di trotoar di Jalan Diponegoro, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta. 

"Motor yang dicuri adalah jenis Yamaha Nmax warna Putih milik tukang parkir," tutur dia, Senin (14/8/2023).

Peristiwa tersebut bermula saat korban datang di lokasi untuk bekerja sebagai tukang parkir. Korban memarkir motor di trotoar kemudian mencabut kunci. Kunci tersebut diletakkan di dalam dasboard depan sebelah kiri. 

Korban selanjutnya pergi ke angkringan di sebelahnya untuk memesan teh. Saat itu pelaku duduk di pot bunga-yang berada di belakang sepeda motornya. 

"Sambil duduk di angkringan korban sudah memperhatikan gerak gerik pelaku tersebut," ujar dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

9 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

19 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

2 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

2 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal