Merantau di Jogja, Warga Pariaman Ditangkap Polisi Curi Motor Tukang Parkir

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka pencurian motor di Yogyakarta. (foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - HTW (34) warga Jalan Sudirman Desa Alai Gelombang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat ditangkap jajaran reskrim Polsek Jetis, Yogyakarta. HTW tertangkap basah mencuri motor Yamaha Nmax milik tukang parkir Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Yogyakarta.

Kanit Reskrim Polsek Jetis AKP Mardiyanta mengatakan, aksi pencurian itu terjadi tanggal 3 Agustus 2023 sekitar pukul 06.30 WIB. Lokasi kejadian berada di trotoar di Jalan Diponegoro, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta. 

"Motor yang dicuri adalah jenis Yamaha Nmax warna Putih milik tukang parkir," tutur dia, Senin (14/8/2023).

Peristiwa tersebut bermula saat korban datang di lokasi untuk bekerja sebagai tukang parkir. Korban memarkir motor di trotoar kemudian mencabut kunci. Kunci tersebut diletakkan di dalam dasboard depan sebelah kiri. 

Korban selanjutnya pergi ke angkringan di sebelahnya untuk memesan teh. Saat itu pelaku duduk di pot bunga-yang berada di belakang sepeda motornya. 

"Sambil duduk di angkringan korban sudah memperhatikan gerak gerik pelaku tersebut," ujar dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca, Uang Rp3,6 Miliar Selamat

57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal