Modus Kecilkan Baju, Pria Ini Malah Cabuli Bocah di Bawah Umur

Nani Suherni
Modus Kecilkan Baju, Pria Ini Malah Cabuli Bocah di Bawah Umur (Foto: Ilustrasi/iNews)

PADANG, iNews.id - Seorang pria berinisial S (64) warga Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan. Dalam menjalankan aksinya, S awalnya menawarkan mengecilkan baju.

mengatakan, pelaku berinisial S (64) merupakan warga Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah. S diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 13 tahun.

“Korban masih berstatus sebagai pelajar dan korban ini juga warga Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah,” ujar 
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, dikutip portal resmi Humas Polri, Kamis (2/12/2021).

Dikatakannya, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi diterima dari ibu korban tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Senin (29/11/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Pelaku melakukan aksinya di dalam sebuah rumah yang berada di Komplek Filano, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

2 bulan lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

2 bulan lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

3 bulan lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal