Motor Nabrak Warung, Pencuri Ponsel Modus Pengamen di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Polisi menangkap salah satu pengamen yang mencuri ponsel di Padang (Budi Sunandar/iNews)

“Petugas menangkap dua pelaku yakni RF dan FR. Begitu ditangkap, kami langsung melakukan pengembangan,” kata dia.

Pengembangan, kata Andi, dilakukan di daerah Piai, Kecamatan Lubeg. Sayangnya, kedatangan petugas diketahui oleh pelaku dan keluarganya.

“Pelaku kabur karena petugas dihalangi oleh pihak keluarga,” kata dia.

Tak sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan di sebuah warung internet (warnet) di Batung Taba. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan,.

“Mereka komplotan pencuri ponsel dengan modus pengamen jalanan. Jadi mereka memanfaatkan kelalaian pengemudi yang meninggalkan ponselnya di dalam mobil,” kata Andi.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu iPhone. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Pelaku lainnya masih kami kejar,” kata Andi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

21 hari lalu

Juru Parkir Tewas di Jalan Surapati Bandung Ternyata Dibunuh Pengamen, Pelaku Ditangkap

30 hari lalu

Pengamen di Bekasi Tewas Ditusuk Teman, Diduga Dipicu Cemburu Cinta Segitiga

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal