Motor Nabrak Warung, Pencuri Ponsel Modus Pengamen di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Polisi menangkap salah satu pengamen yang mencuri ponsel di Padang (Budi Sunandar/iNews)

“Petugas menangkap dua pelaku yakni RF dan FR. Begitu ditangkap, kami langsung melakukan pengembangan,” kata dia.

Pengembangan, kata Andi, dilakukan di daerah Piai, Kecamatan Lubeg. Sayangnya, kedatangan petugas diketahui oleh pelaku dan keluarganya.

“Pelaku kabur karena petugas dihalangi oleh pihak keluarga,” kata dia.

Tak sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan di sebuah warung internet (warnet) di Batung Taba. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan,.

“Mereka komplotan pencuri ponsel dengan modus pengamen jalanan. Jadi mereka memanfaatkan kelalaian pengemudi yang meninggalkan ponselnya di dalam mobil,” kata Andi.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu iPhone. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Pelaku lainnya masih kami kejar,” kata Andi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Viral! Pengamen di Cirebon Diduga Paksa Minta Uang kepada Pengunjung Berujung Perkelahian

1 bulan lalu

Pengamen Manusia Silver Tewas Dibunuh Teman di Probolinggo, 2 Pelaku Ditangkap di Kediri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal