Nama Kajari Pariaman Dicatut OTK untuk Minta Uang Puluhan Juta

Antara
Kajari Pariaman Azman Tanjung (kanan) didampingi Kasi Intelijen Kejari Pariaman Reynod (kiri). (Aadiaat M.S/ANTARA)

PARIAMAN, iNews.id - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman Azman Tanjung dan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) Reynold dicatut orang tidak dikenal (OTK). OTK itu bahkan meminta uang hingga puluhan juta rupiah kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

"Laporan yang kami terima ada OPD yang dimintai uang hingga Rp25 juta. Kami mengingatkan masyarakat dan instansi pemerintah untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejaksaan Negeri Pariaman," kata Kasi Intelijen Kejari Pariaman Reynold, Rabu (7/10/2020).

Reynold menambahkan, modus penipu ini beragam, namun akhirnya meminta sejumlah uang atau bentuk lainnya.

"Sudah ada sejumlah kepala OPD yang dihubungi orang tak dikenal tersebut seperti Dinas Sosial, Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM," katanya.

Reynold mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada kepala OPD atau pejabat lain yang menjadi sasaran penipuan dari OTK tersebut. Beruntung, belum ada informasi yang telah mengirimkan uang ke OTK.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal