Numpang Tidur di Rumah Teman, Remaja di Sumbar Curi 2 Ponsel

Nur Ichsan Yuniarto
Dua remaja di Pesisir Selatan mencuri ponsel saat menumpan tidur di rumah teman (Istimewa)

Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penangkapan kepada pelaku. Saat ini kedua pelaku diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya di Mapolres.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel Vivo Y12i warna merah dan ponsel Vivo 1829 warna biru.

Keduanya akan dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak maka dari itu penanganannya ke Unit PPA.

"Kami imbau kepada keluarga agar lebih memperhatikan perkembangan si anak dewasa ini sering terpengaruh dengan hal yang tidak baik di era digitalisasi ini," kata Jismul.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal