Oknum Anggota DPRD Padang Pariaman Ditangkap Kasus Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas

Eka Guspriadi
Ilustrasi Oknum Anggota DPRD Padang Pariaman Ditangkap Kasus Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas

"JB ditangkap Satlantas Polres Padang Pariaman di rumahnya di Kasai, Palapa, Kecamatan Batang Anai," ucap Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Padang Pariama, Ipda Novrialdi, Kamis (5/10/2023).

JB bakal dijerat undang-undang lalu lintas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kebakaran Pasar Paniai Tewaskan 11 Orang, 49 Rumah Hangus hingga 148 Warga Mengungsi

7 hari lalu

Kebakaran Pasar di Paniai Papua Tengah Tewaskan 11 Orang, 6 Korban Anak-Anak

8 hari lalu

Kecelakaan Maut Bus Penumpang di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas dan 10 Luka

11 hari lalu

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

11 hari lalu

Identitas 3 Korban Tewas Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei, Baru 4 Hari Bekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal