Pandemi Covid-19, KPU Sumbar Tiadakan Kampanye Terbuka Pilkada 2020

Antara
Ilustrasi Pilkada 2020 (iNews)

PADANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) akan meniadakan tahapan kampanye di lapangan terbuka dalam Pilkada 2020. Pasalnya, Pilkada 2020 tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember mendatang.

“Untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan dalam masa pandemi maka kegiatan mengumpulkan orang dan mengakibatkan keramaian tentu tidak dapat dilaksanakan,” kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Jumat (12/6/2020).

Amnasmen menambahkan, hal ini dilakukan agar lokasi pelaksanaan kampanye tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 yang baru.

Nantinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 tentang apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan selama pandemi.

“Kita masih menunggu penjelasan dan peratiran yang mengatur tahapan pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal