Pandemi, Pemprov Sumbar Tak Gelar Salat Id Berjemaah 

Antara
Ilustrasi salat Id (Antara)

Surat yang dikeluarkan atas dasar masukan dan banyaknya pertanyaan atas SE 08, menyebut kebijakan pelaksanaan Shalat Id berjamaah diserahkan pada bupati dan wali kota dengan mempertimbangkan masukan MUI dan forkopimda.

"Batasan larangan salat Id berjamaah itu bisa merujuk pada zona berdasarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro," katanya. 

Selain pemprov, Wali Kota Padang Hendri Septa juga mengeluarkan larangan salat Id di masjid atau lapangan. Hal ini mempertimbangkan kerawanan penyebaran Covid-19 saat daerah setempat dalam status zona oranye.

Benny meminta masyarakat untuk memahami kebijakan yang diambil pemerintah tersebut, karena tujuannya untuk kepentingan keselamatan dan kesehatan bersama.

Sementara itu, Juru Bicara Covid-19 Sumbar Jasman mengatakan varian virus yang terdeteksi saat ini makin berbahaya dan mudah menular. Oleh karena itu, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan sebagai langkah antisipasi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal