Pastikan Perwako Diterapkan, Satpol PP Padang Periksa Hotel dan Tempat Hiburan

hermawan H
Satpol PP Padang merazia sejumlah hotel, wisma dan tempat hiburan (Foto : Humas Satpol PP)

PADANG, iNews.id - Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan pemeriksaan ke sejumlah hotel, wisma dan tempat hiburan. Pemeriksaan itu untuk memastikan penerapan Perwako No 49 tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19 dilaksanakan.

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kota Padang Syafnion mengatakan, pemeriksaan ke sejumlah hotel, wisma dan tempat hiburan dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus corona. Satpol PP selalu aktif untuk memantau tempat-tempat keramaian agar menerapkan protokol kesehatan.

"Perwako Nomor 49 tahun 2020, terus disosialisasikan supaya setiap tempat usaha dalam melakukan kegiatan menerapkan standar Covid-19," kata Syafnion saat pemeriksaan di Padang, Senin (29/6/2020).

Dalam operasi tersebut masih ditemukan sejumlah hotel yang belum menerapkan protokol kesehatan. Satpol PP memberikan teguran kepada pengelola hotel.

"Ke depan mereka harus melaksanakan protokol kesehatan. Jika masih abai dan tidak mengindahkan, akan kami berikan sanksi tegas," katanya.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Bermesraan, 3 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP Padang

57 tahun lalu

PKL Membandel, Satpol PP Padang Angkut Barang Dagangan untuk Diproses

57 tahun lalu

Telantar di Lampu Merah Kalawi, Anak Perempuan Dijemput Satpol PP Padang

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal