Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wakapolri Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Polri, Pakai Seragam Purnawirawan
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Soroti Pemanggilan Oegroseno oleh Kortas Tipikor Polri: Ini Kriminalisasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:44:00 WIB
Roy Suryo Soroti Pemanggilan Oegroseno oleh Kortas Tipikor Polri: Ini Kriminalisasi
Pakar telematika, Roy Suryo. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika, Roy Suryo menilai pemanggilan mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) mengandung unsur kriminalisasi. Menurut dia, peristiwa yang diklarifikasi tersebut terjadi sekitar 15 tahun lalu dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Hal itu disampaikan Roy di sela sidang praperadilan ketiga terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026). 

Dia menyampaikan sebagian tim kuasa hukumnya tidak hadir dalam persidangan hari ini karena sedang mendampingi Oegroseno memenuhi undangan klarifikasi di Mabes Polri.

"Sebagian dari tim itu sedang mendampingi Pak Oegroseno yang ada di Mabes Polri. Karena beliau jam yang sama memenuhi undangan untuk klarifikasi di Kortastipikor," kata Roy.

Dia kemudian menyinggung dugaan adanya upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri tersebut. Menurut dia, klarifikasi itu berkaitan dengan peristiwa yang terjadi sekitar 15 tahun silam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut