Pegang Payudara Teman, Nelayan di Pariaman Diborgol Polisi

Eka Guspriadi
Syafriadi pelaku cabul yang memegang payudara temannya (Eka Gusrpriadi/iNews)

PARIAMAN, iNews.id - Syafriadi alias Adi Bajai (19) terpaksa meringkuk di penjara Polres Pariaman. Dia ditangkap karena melakukan perbuatan cabul dengan memegang payudara temannya.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Pantai Sunur, Pariaman Selatan, Pariaman, Sumatera Barat. Dia ditangkap pada Sabtu lalu (8/8/2020) karena memegang payudara temannya.

Deny menambahkan, insiden ini terjadi beberapa waktu yang lalu. Saat itu, korban berinisial DA (18) dan temannya LR sedang membeli paket internet ke konter pulsa di Muara Pantai Sunur. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor. Usai dari konter, keduanya pulang ke rumah.

"Namun, di tengah perjalanan, korban diadang oleh pelaku. Pelaku minta korban untuk diantarkan pulang ke rumahnya. Korban awalnya tidak mau tapi pelaku memaksa," kata Deny, Selasa (11/8/2020).

Deny melanjutkan, ketiganya akhirnya berkendara ke rumah pelaku. Setelah tiba, pelaku turun dari motor sementara korban memegang kemudi sepeda motornya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

19 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal