Pelajar Perempuan 15 Tahun Ditangkap terkait Kasus Curanmor, Sempat Jadi DPO

Demon Fajri
Pelajar perempuan diduga pelaku pencurian motor saat diamankan polisi di Kabupaten Lebong, Bengkulu. (Foto: Ist)

BENGKULU, iNews.id - Pelajar perempuan berusia 15 tahun ditangkap anggota Polsek Lebong Utara, Polres Lebong. Dia diamankan atas dugaan terlibat tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Korban dari aksi pelaku yakni seorang warga Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Polisi yang menerima laporan menyelidiki kasus hingga menangkap pelaku. 

Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, usia pelaku kategori anak ini di bawah umur dan berstatus pelajar. Dia sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) pertengahan Juli lalu dan ditangkap di Desa Embong, Kecamatan Uram Jaya.

"Terduga pelaku anak masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Subkhan, Jumat (11/8/2023). 

Dari tangan pelaku diamankan 1 unit motor Yamaha Mio berpelat nomor BD 4074 HF, 1 buah kunci palsu (anak kunci gembok) dan selembar STNK. Terduga pelaku anak ini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal