Pelajar Perempuan 15 Tahun Ditangkap terkait Kasus Curanmor, Sempat Jadi DPO

Demon Fajri
Pelajar perempuan diduga pelaku pencurian motor saat diamankan polisi di Kabupaten Lebong, Bengkulu. (Foto: Ist)

BENGKULU, iNews.id - Pelajar perempuan berusia 15 tahun ditangkap anggota Polsek Lebong Utara, Polres Lebong. Dia diamankan atas dugaan terlibat tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Korban dari aksi pelaku yakni seorang warga Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Polisi yang menerima laporan menyelidiki kasus hingga menangkap pelaku. 

Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, usia pelaku kategori anak ini di bawah umur dan berstatus pelajar. Dia sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) pertengahan Juli lalu dan ditangkap di Desa Embong, Kecamatan Uram Jaya.

"Terduga pelaku anak masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Subkhan, Jumat (11/8/2023). 

Dari tangan pelaku diamankan 1 unit motor Yamaha Mio berpelat nomor BD 4074 HF, 1 buah kunci palsu (anak kunci gembok) dan selembar STNK. Terduga pelaku anak ini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

12 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

14 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

16 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

19 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal