Pelaku Curanmor di Padang Belajar Maling Motor dari Penjara

Budi Sunandar
Pelaku curanmor yang belajar mencuri motor dari dalam penjara (Budi Sunandar/iNews)

Pelaku ditangkap setelah mencuri motor Yamaha Vixion warna putih. Aksinya terekam kamera CCTV sehingga tak butuh waktu lama bagi polisi meringkusnya.

"Pelaku terpaksa kami tindak dengan tegas dan terukur karena berusaha kabur saat ditangkap," kata dia.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian dan kunci letter T. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

10 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

20 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal