Pelaku Curanmor di Padang Menangis di Pangkuan Ibu saat Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Pelaku curanmor di Padang menangis di pangkuang sang ibu saat ditangkap polisi (Budi Sunandar/iNews)

Andi melanjutkan, usai menangkap DH, polisi menangkap seorang pelaku berinisial PR di daerah Pengambiran, Kecamatan Lubeg.

"Pelaku PR ini merupakan seorang pelajar," kata dia.

Usai menangkap kedua pelaku, polisi kemudian menangkap seorang penadah sepeda motor curian. Saat ditangkap, anak pelaku menangis dan memaksa ikut ke kantor polisi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku DH dan PR ini merupakan DPO kasus curanmor dan jambret yang selama ini menjadi target operasi polisi.

"Kedua pelaku telah melakukan aksinya di 30 TKP di Padang," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor curian, pakaian hasil penjualan motor curian serta satu buah kunci lette T yang digunakan untuk beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

23 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal