"Selama hasil tes belum keluar yang bersangkutan harus tetap isolasi mandiri di rumah. Tidak boleh ke kantor," katanya.
Nasir mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap PNS yang keluar daerah terutama ke daerah zona merah. Jika ketahuan tidak melakukan tes usap PCR di BIM akan diberikan sanksi tegas.
"Kita berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan nama-nama PNS yang keluar daerah itu benar-benar ikut tes usap PCR. Kalau tidak ada namanya, berarti tidak tes, langsung di sanksi," katanya.
Sementara itu Juru Bicara Covid-19 Sumbar, Jasman tidak menampik banyak PNS yang dinas luar daerah terkonfirmasi positif COVID-19 sepulang dari tugas.
"Kasus terkonfirmasi positif beberapa waktu terakhir memang didominasi kasus dari dari luar daerah," katanya.