Penjaga Warnet di Padang Cabuli 5 Bocah, Korban Diberi Uang Rp100.000

Okezone
Rus Akbar
Tersangka diduga melakukan pencabulan (jongkok) saat digiring ke Mapolresta Padang (Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan pelaku, pelaku berkasi dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang Rp100.000.

"Jadi pelaku ini mengajak masuk kamar kemudian korban disuruh memegang alat vitalnya, kemudian setelah dilakukan tindakan asusila tersebut, tersangka ini memberikan uang Rp100.000," kata dia.

Tersangka rela mengeluarkan uang Rp100.000 agar korban mau kembali diajak perbuatan asusila lagi.

Atas perbuatan RFZ dijerat Pasal 82 Jo 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang momor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang subsider pasal 292 KUHP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
25 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

29 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

31 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

1 bulan lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

1 bulan lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal