Penjambret di Padang Ngumpet di Rumah Orang Tua Usai Rampas Dompet Bu Guru

Antara
Polisi menangkap pelaku jambret terhadap guru di Kota Padangl (Agung Sulistyo/iNews)

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu dompet, satu lembar STNK.

"Usai ditangkap pelaku SV langsung dibawa ke Kota Padang untuk menjalani proses hukum atas perbuatan jambretnya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang tindak Pidana Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

27 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

2 bulan lalu

2 Jambret Beraksi di Belasan Lokasi Tulungagung Ditangkap, 1 Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal