Penyiram Air Panas ke Bidan Ternyata Adik Ipar, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Antara
Tersangka TF (51) pelaku penyiram air panas kepada bidan usai ditangkap jajaran Polsek Koto Tangah, Rabu (8/12/2021) malam. (ANTARA/HO-PolsekKotoTangah)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penyiraman air panas terhadap seorang bidan di Jalan Baringin, Kecamatan Koto Tangah, Kota  Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku merupakan adik ipar korban.

Kapolsek Tangah AKP Afrino mengatakan, penangkapan dilakukan polisi berdasarkan laporan dari korban dengan Nomor :LP/86/B/XI/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat. Saat diperiksa, pelaku berinisial TF (51) mengakui semua perbuatannya.

"Pelaku sudah ditangkap dan kami tahan. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan," ujar Kapolsek, Kamis (9/12/2021).

Menurutnya, penyiraman air panas dilakukan pelaku lantaran tidak terima ditegur oleh korban saat sedang asyik karaoke di kedai miliknya pada malam hari.

Akibat penyiraman air panas tersebut, kulit korban berinisial SW (41) melepuh dari bahu hingga ke tangan. Kemudian bagian bahu sebelah kiri mengalami sakit.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 hari lalu

Update Gempa M 4,7 Guncang Padang Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat 8 Daerah

1 bulan lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Situbondo Gempar! Mayat Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pinggir Jalur Pantura

1 bulan lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

2 bulan lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal