Perampok Bersajam Satroni Minimarket di Kampar, Karyawan Dipaksa Jalan Jongkok

Indra Yosserizal
Tangkapan layar perampokan di minimarket Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. (Foto: INews/Indra Y)

"Penangkapan pelaku dari penyelidikan dan olah TKP hingga diketahui identitasnya. Kami kejar pelaku utama sampai ke Siak dan ditangkap di Pekanbaru," ujar Kapolsek, Selasa (1/8/2023).

Selain menangkap seorang pelaku, polisi mengamankan motor yang dipakai saat beraksi. Kemudian barang bukti lain seperti dua buah jaket dan senjata tajam jenis parang.

Atas perbuatannya, pelaku AH dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diancam Senjata Tajam, Ibu Muda di Tuban Dirampok dan Disekap dalam Rumah

57 tahun lalu

Gajah Mati di Taman Nasional Tesso Nilo, Penyebabnya Masih Diselidiki

57 tahun lalu

Misteri Kematian ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda, Keluarga Ungkap Fakta Baru

57 tahun lalu

Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Pekanbaru, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal