Plt Walkot Padang Curhat Tak Ada yang Pakai Masker di Pesta Perkawinan

Antara
Plt Wali Kota Padang Hendri Septa (Foto : Humas Padang).

Menurutnya sejak awal Oktober 2020 penambahan kasus positif Covid-19 di Padang diatas 100 kasus per hari. Menyikapi hal itu pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan mengadakan pesta perkawinan bagi warga yang mulai diberlakukan pada 9 November 2020.

Selain itu pihaknya juga mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas tempat usaha memberlakukan pembatasan tempat usaha kafe, restoran, rumah makan, karaoke dengan syarat hanya boleh beroperasi kapasitas tempat duduknya maksimal 50 persen, memberlakukan pembatasan jarak dan menyediakan layanan bungkus.

Pada sisi lain pihaknya juga terus melakukan sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dan melakukan penindakan bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Lebih lanjut Hendri mengatakan, jika warga disiplin maka penambahan kasus baru dapat ditekan sehingga Padang berubah status masuk zona hijau maka anak-anak dapat bersekolah kembali.

Hendri mengatakan, hingga 14 Oktober 2020 terdapat 4.971 warga Padang positif Covid-19, sembuh 2.894 orang dan meninggal dunia 92 orang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal