Polda Kepri Musnahkan Sabu 1 Kg Lebih, Selamatkan 5.000 Jiwa dari Narkoba

Dicky Sigit Rakasiwi
Ditresnarkoba Polda Kepri saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kg lebih dari hasil penangkapan empat tersangka, Rabu (11/9/2024). (Foto: MPI/Dicky Sigit Rakasiwi)

BATAM, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kg lebih, Rabu (11/9/2024). Barang haram ini hasil sitaan dari penangkapan empat tersangka kasus narkoba.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhammad Komarudin mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berasal dari tiga laporan polisi (LP) di Kota Batam dan Kabupaten Karimun. Dengan pemusnahan ini, dapat menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. 

"Narkoba ini dari penindakan di sejumlah lokasi yakni di Bandara Hang Nadim Batam, Pelabuhan Rakyat Sagulung dan di Karimun. Dalam kasus ini personel menangkap empat tersangka terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan," ujarnya, Rabu (11/9/2024). 

Komarudin mengungkapkan, penangkapan di Pelabuhan Harbourbay Batam mengamankan tersangka S yang membawa 137,8 gram sabu dari Malaysia. Kemudian penindakan di Karimun menangkap dua tersangka beserta barang bukti sabu 29,51 gram.

"Penindakan di Pelabuhan Rakyat Sagulung Batam ada 827 gram sabu yang disita dari satu tersangka. Barang haram itu, diterima tersangka dari laut perbatasan," katanya.

Menurutnya, narkoba yang dimusnahkan ini menyelamatkan 5.000 jiwa dengan kalkulasi 1 gram sabu dapat dikonsumsi lima pecandu. 

"Kepada empat tersangka disangkakan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup," ucapnya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bikin SIM C Palsu Pakai Photoshop, 2 Tersangka di Batam Ditangkap Polisi

10 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

12 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

13 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

13 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal