Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka Tengah, Sabu Disimpan di Bawah Kasur

Rachmat Kurniawan
Polisi menangkap dua orang pria di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah itu. (Foto:ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pria di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah itu. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu disimpan di bawah kasur.

Kedua pelaku ini masing-masing inisial ED (21) dan BJ (21). Mereka merupakan warga Desa Katis Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah.

“Polres Bangka Tengah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPTU Windaris, Jumat (6/9/2024).

Dia mengatakan kedua pemuda itu ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba pada Kamis 5 September 2024 sekira pukul 15.30 WIB. 

“Mereka ditangkap saat berada di kamar tidur kediaman tersangka ED,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

7 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

11 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

11 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal