Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka Tengah, Sabu Disimpan di Bawah Kasur

Rachmat Kurniawan
Polisi menangkap dua orang pria di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah itu. (Foto:ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pria di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah itu. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu disimpan di bawah kasur.

Kedua pelaku ini masing-masing inisial ED (21) dan BJ (21). Mereka merupakan warga Desa Katis Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah.

“Polres Bangka Tengah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPTU Windaris, Jumat (6/9/2024).

Dia mengatakan kedua pemuda itu ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba pada Kamis 5 September 2024 sekira pukul 15.30 WIB. 

“Mereka ditangkap saat berada di kamar tidur kediaman tersangka ED,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
14 menit lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

6 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

8 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

9 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

15 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal