Polda Sumbar Tegur 1.206 Pemilik Usaha karena Buat Kerumunan

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (Foto: Istimewa) 

PADANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) menegur 1.206 pemilik usaha. Hal ini disebabkan lokasi usaha mereka menjadi tempat berkerumun saat libur akhir tahun 2020.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan teguran terbanyak diberikan oleh Polres Dharmasraya kepada 254 pemilik usaha di daerah mereka yang buka dan menimbulkan keramaian.

"Sesuai imbauan Gubernur Sumbar, untuk restoran, rumah makan, kafe atau yang lainnya diperbolehkan buka dengan sistem belanja lalu dibawa pulang, namun saat itu banyak yang makan di lokasi dan menimbulkan kerumunan sehingga harus ditindak," kata Satake Bayu, Rabu (6/1/2021).

Selain itu, kata Satake, Polresta Padang memberikan teguran kepada 208 pemilik usaha yang masih membandel saat penutupan sejumlah destinasi wisata untuk mengantisipasi penyebaran pandemik Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

1 bulan lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Banjir Bandang Solok, 300 Personel Brimob Dikerahkan Cari Warga yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal