Polisi Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sisik Tenggiling di Riau, 1 Orang Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung
Polda Riau saat ekspose kasus penyelundupan 41 kg sisik satwa tenggiling di Pekanbaru. (Foto: MPI/Banda HT)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau menggagalkan penyelundupan 41 kilogram sisik satwatenggiling. Dalam pengungkapan kasus ini, satu pelaku ditangkap berinisial MS (45).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan, kasus ini diungkap penyidik Reskrimsus Polda Riau dalam penangkapan di Jalan Paus Ujung, Kota Pekanbaru.

"Tersangka diamankan setelah tim reskrimsus mendapat informasi ada transaksi penjualan sisik tenggiling di Jalan Paus Ujung," ujar Hery Murwono didampingi Wadirkrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung, Senin (25/9/2023).

Operasi ini dipimpin Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan yang mengamankan dua karung dan satu kardus berisi sisik tenggiling.

Dari pengakuan pelaku MS, tenggiling ini diambil dari para pengepul di daerah Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Setelah itu MS menjualnya ke wilayah Provinsi Riau dengan harga tinggi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

5 hari lalu

Karhutla Riau Makin Serius, 45 Kasus Diproses Hukum dan 49 Orang Jadi Tersangka

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli Larang Nelayan-Wisatawan Mendekat

7 hari lalu

Karhutla di Rokan Hulu Berujung Pidana, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka

10 hari lalu

Polwan Polda Riau Turun ke Lokasi Karhutla, Padamkan Api hingga Pulihkan Trauma Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal