Polisi Paksa Putar Balik 1.982 Kendaraan selama PSBB Sumbar Tahap I

Antara
Ilustrasi PSBB (Istimewa)

PADANG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah memutarbalikkan 1.982 kendaraan ke daerah asal. Hal ini dilakukan selama Sumbar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kendaraan tersebut diberhentikan di Pos Operasi Ketupat Singgalang 2020 yang ada di perbatasan Provinsi Sumbar.

“Sebanyak 1.982 kendaraan tersebut terdiri 232 kendaraan umum, 763 mobil pribadi dan 325 sepeda motor,” kata Bayu, Rabu (13/5/2020).

Sementara itu, kata Bayu, untuk data kendaraan yang dilarang keluar dari Sumbar sebanyak 123 kendaraan umum, kemudian 362 kendaraan pribadi dan 213 sepeda motor.

“Jadi, total jumlah kendaraan yang dilarang masuk selama PSBB tahap pertama sebanyak 1.320 dan yang kendaraan yang dilarang keluar Sumbar sebanyak 662 kendaraan,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

1 bulan lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Banjir Bandang Solok, 300 Personel Brimob Dikerahkan Cari Warga yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal