Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap
PADANG, iNews.id - Sebanyak 21 orang ditangkap dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Pasar Pagi Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan, seluruh orang tersebut positif mengandung zat narkotika.
Operasi yang melibatkan 223 personel gabungan itu menyasar sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Petugas juga menemukan berbagai barang bukti, mulai dari paket yang diduga sabu dan ganja, pil yang diduga ekstasi, hingga peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika.
Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin, didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Sebanyak 223 personel yang dikerahkan berasal dari Polda Sumbar, Polresta Padang, BNNP Sumbar, TNI, dan Satpol PP. Mereka melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa paket yang diduga sabu dan ganja, pil yang diduga ekstasi, alat isap, timbangan digital, telepon genggam, senjata tajam, serta senapan angin. Seluruh barang bukti masih menjadi bagian dari proses pendalaman petugas.