Polisi Tangkap 4 Penambang Emas Ilegal di Dharmasraya, 3 Pelaku dari Jambi

Antara
Ilustrasi polisi menggerebek aktivitas tambang emas ilegal (Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung)

DHARMASRAYA, iNews.id - Jajaran Polres Dharmasraya menangkap empat pelaku diduga sebagai penambang emas ilegal di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Uniknya, tiga pelaku berasal dari Jambi.

"Keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, Jumat (8/7/2021).

Anggun menambahkan, pengungkapan pertama dengan pelaku inisial IS (35) ditangkap di Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar pada Senin (5/7/2021).

Selang tiga hari, kata dia, anggota Satreskrim kembali menangkap pelaku NR (55), EN (40), NY (47) di Sungai Koto Balai, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, pada Kamis (8/7/2021).

"Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo, Jambi," katanya.

Diri pengungkapan tersebut diamankan barang bukti berupa dua botol kecil berisikan air raksa, dua unit mesin dompeng, alat pendulang, paralon, dan perlatan lainnya yang digunakan penambang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Jaringan Merkuri Ilegal di Bogor Dibongkar, Pasok Tambang Emas hingga Sukabumi

14 hari lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal Tewaskan 5 Orang di Pohuwato, Pemilik PETI Jadi Tersangka

1 bulan lalu

4 Korban Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas di Pohuwato Dimakamkan, Ini Identitasnya

2 bulan lalu

Penertiban Tambang Emas Ilegal di Luwu Ricuh, 3 Mobil Polisi Rusak

2 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal