Polisi Tangkap 4 Penambang Emas Ilegal di Dharmasraya, 3 Pelaku dari Jambi

Antara
Ilustrasi polisi menggerebek aktivitas tambang emas ilegal (Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung)

DHARMASRAYA, iNews.id - Jajaran Polres Dharmasraya menangkap empat pelaku diduga sebagai penambang emas ilegal di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Uniknya, tiga pelaku berasal dari Jambi.

"Keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, Jumat (8/7/2021).

Anggun menambahkan, pengungkapan pertama dengan pelaku inisial IS (35) ditangkap di Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar pada Senin (5/7/2021).

Selang tiga hari, kata dia, anggota Satreskrim kembali menangkap pelaku NR (55), EN (40), NY (47) di Sungai Koto Balai, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, pada Kamis (8/7/2021).

"Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo, Jambi," katanya.

Diri pengungkapan tersebut diamankan barang bukti berupa dua botol kecil berisikan air raksa, dua unit mesin dompeng, alat pendulang, paralon, dan perlatan lainnya yang digunakan penambang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

2 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

6 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal