Polisi Tangkap Satpam yang Edarkan 9,5 Kg Ganja di Bukittinggi

Budi Sunandar
Antara
Narkoba jenis ganja yang diamankan dari tiga pengedar di Pasaman Barat, Sumbar (Antara)

Selain menangkap pelaku, di TKP kami temukan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis ganja dilakban warna coklat, dua paket kecil ganja terbungkus kertas nasi warna coklat di dalam saku depan baju warna hitam.

Petugas juga menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu pack kertas papir merk royo, dua unit telpon genggam dan satu unit mobil merk Daihatsu Charade warna merah tua dengan Nopol BA 1110 DA.

Petugas juga membawa pelaku ke rumahnya di daerah Bukit Apit Puhun, Guguak Panjang untuk memeriksa keberadaan barang bukti lainnya.

"Benar saja, kami kembali menemukan barang bukti di rumah para pelaku yakni sebanyak lima paket ganja terbungkus lakban coklat, total semuanya menjadi sekitar 9.500 gram," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan 111 UU 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 jam lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

19 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

19 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

25 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

26 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal