Polresta Padang Hentikan Kasus Tabrakan Pajero Sport yang Libatkan Oknum Polisi

Antara
Mobil Pajero Sport di Padang tabrak mobil yang diparkir (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Penyidik Polresta Padang menghentikan kasus kecelakaan Pajero Sport di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang. Pengemudi Pajero Sport diketahui oknum anggota Polri dengan pangkat Ajung Komisari Polisi (AKP) yang bertugas di Korlantas Polri.

"Prosesnya dihentikan karena ada pernyataan damai antara korban dengan pengemudi, korban tidak menuntut karena diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Syukur Hendri Saputra, Sabtu (29/8/2020).

Syukur menambahkan, pengemudi membayar ganti rugi atas kerusakan enam unit mobil yang ditabrak, serta biaya perawatan tukang parkir yang turut menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan.

"Maka saat ini penyelidikan terhadap peristiwa (kecelakaan) dihentikan," katanya.

Menurut hasil pemeriksaan, kecelakaan terjadi saat pengemudi mobil Pajero Sport berinisial RN pulang menghadiri resepsi pernikahan. Dia berniat pulang ke Hotel di Jalan Gereja, Padang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal