Pria di Padang Ditangkap Polisi Usai Gagal Curi Kabel Telkom

Antara
Ilustrasi pencuri kabel Telkom (Sindonews)

PADANG, iNews.id - Seorang pria berinisial HS (25) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencuri kabel milik PT Telkom bersama tiga rekannya.

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah Ipda Mardianto mengatakan, pencurian tersebut terjadi di Jalan Maransi Raya RT 01, RW 05, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Padang pada Senin (1/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pelaku ada empat orang. Satu berinisial HS tertangjapo sementara tiga lainnya masih buron," kata Mardianto, Senin (1/3/2021).

Mardianto menambahkan, aksi pencurian ini diketahui setelah polisi mendapat laporan adanya pencurian kabel. Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Tak lama, polisi melakukan penggerebekan ke lokasi.

"Saat melihat kedatangan petugas, pelaku yang lebih dari satu orang langsung melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

17 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

17 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

17 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

22 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal