Pria di Pasaman Barat Tanam Ganja di Rumah, Terungkap Berkat Kasus Curanmor

Antara
Pria di Pasaman Barat, Sumbar, tanam ganja di polybag di dalam rumahnya (Antara)

PASAMAN BARAT, iNew.id - Seorang pria di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Pria berinisial HL (25) diduga menanam ganja di rumahnya.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto mengatakan, pelaku menanam ganja di kediamannya Blok 4 Trans Sakato Jaya, Jorong Sakato Jaya, Pasaman Barat.

Eri menambahkan, penangkapan ini berawal dari kasus penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Lembah Melintang dalam perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

"Saat penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, petugas menemukan tanaman di sebuah polybag milik tersangka yang diduga tanaman ganja yang masih kecil atau baru tumbuh," kata Eri, Minggu (7/8/2022).

Eri menambahkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah menemukan tanaman ganja di rumah tersangka, petugas Polsek Lembah Melintang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pasaman Barat dan langsung menuju lokasi rumah tersangka.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

1 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

17 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal