Pria Ini Bunuh Ibu Kandung dan Adik Pakai Kapak, Ditangkap saat Bertapa di Hutan

Budi Sunandar
Pria pelaku pembunuhan ibu dan adik kandung saat diperiksa anggota Polres Solok Kota. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

Saat diamankan, pelaku dalam kondisi lemas tak bisa berjalan. Bahkan warga tersangka menggotongnya menggunakan tandu dari dalam hutan menuju mobil polisi.

"Untuk barang bukti kapak sudah kami temukan, sedangkan parang masih dalam pencarian karena dibawa pelaku ke hutan dan dia tinggalkan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

4 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

10 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

10 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal