Pria Ini Cabuli Bocah 13 Tahun di Rumah Makan, Modus Minta Antar ke Toilet

Demon Fajri
Ilustrasi bocah 13 tahun di Bengkulu jadi korban aksi tak senonoh di rumah makan milik orang tuanya. (Foto: iNews.id)

Tak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, polisi yang menerima laporan langsung menangkap pelaku. Dia diamankan di rumahnya, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

"Terduga pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolda Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya, Senin (18/4/2022). 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

9 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

11 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

11 hari lalu

Bawa Ganja 2 Kg, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal