Pura-Pura Jadi Pemandu Wisata, Pemuda di Padang Curi Barang Wisatawan

Budi Sunandar
Pelaku pencurian barang milik wisatawan (Budi Sunandar/iNews)

Bardudin menambahkan, sebelum pulang pelaku berjanji akan kembali lagi ke tenda. Namun, hingga pukul 03.00 WIB tidak kembali. Akhirnya, dia dan temannya tidur.

"Pas bangun, tas carrier, sepatu, tas kecil dan baju itu hilang," katanya.

Dirinya pun curiga jika hilangnya barang itu karena diambil oleh Fadil. Bardudin kemudian melakukan pencarian dengan menyusuri jejak kaki.

"Jejak kakinya menuju ke rumahnya. Saat kami intai, ternyata ada barang kami di dalam rumah," katanya.

Kemudian dirinya meminta tolong ke warga dan melakukan penggerebekan. Saat digerebek, dirinya menemukan semua barangnya yang sempat hilang.

Fadil kemudian dibawa ke Mapolsek Lubeg untuk diperiksa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pasput Lebak, 1 Orang Masih Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal