Razia Prostitusi di Bukittinggi, Petugas Satpol PP Temukan Pasangan Selingkuh

Wahyu Sikumbang
Razia Prostitusi di Bukittinggi, Petugas Satpol PP Temukan Pasangan Selingkuh (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)

"Ada pasangan berselingkuh asalnya satu Bekasi dan satu lagi Payakumbuh Limapuluh Kota," katanya.

Para pelaku pelanggar Perda ini pun dibawa ke kantor satpol pp untuk diproses lebih lanjut. Dalam peraturan daerah setempat para pelaku terancam denda Rp250.000 hingga Rp1 juta.

Sedangkan hotel yang dua kali terbukti memfasilitasi pelanggaran perda akan ditinjau ulang izin operasionalnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal