Remaja di Rokan Hulu Ditangkap Polisi, Diduga Hina Presiden Jokowi di Medsos

Antara
Ilustrasi penangkapan remaja di Rokan Hulu, Riau diduga menghina Presiden Jokowi di medsos. (Foto : ist)

PEKANBARU, iNews.id - Remaja di Kabupaten Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi. Penangkapan ini atas dugaan pelaku menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial, Selasa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, kasus tersebut saat ini telah ditangani Polres Rokan Hulu.

"Benar (pelaku) sudah ditangkap Polres Rohul," ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Hasil pemeriksaan, pelaku kategori anak di bawah umur berinisial RT. Dia diketahui baru berumur 16 tahun. Polisi kemudian meminta anak tersebut membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa.

"Karena anak di bawah umur, maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor," katanya.

Hingga saat ini, belum jelas alasan remaja tersebut menghina Presiden Jokowi. Termasuk alasannya meminta agar PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V digusur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

4 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

5 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobi Tabrak Truk di Tol Bangkinang Riau, 2 Orang Tewas

6 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

10 hari lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal