Residivis Curanmor di Kota Padang Diringkus, Polisi Temukan 2 Paket Sabu-Sabu

Budi Sunandar
Polisi menginterogasi salah satu pelaku curanmor yang ditangkap di Padang. (foto: iNews.id/Budi Sunandar)

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, komplotan ini sudah beraksi di delapan lokasi di seputar Kota Padang. Saat ini polisi masih memburu tersangka lain yang kabur. Sedangkan kasus narkoba ditangani ke Satresnarkoba Polresta Padang. 

“Pengakuannya sudah delapan lokasi. Kami masih memburu DPO,” katanya. 
 
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

9 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

19 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

23 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

25 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal