Residivis Pencurian di Padang Ditangkap Polisi saat Kupas Buah

Budi Sunandar
Andre, pelaku pencurian di Padang (Budi Sunandar/iNews)

Andi menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban jika wilayahnya kerap terjadi pencurian. Dari laporan itu, polisi akhirnya menyelidiki dan berhasil mendapatkan pelaku.

Andi melanjutkan, dalam beraksi, pelaku mengincar rumah kosong dan masuk dengan cara membobol jendela.

"Begitu masuk, pelaku langsung menguras seluruh barang berharga milik korban," katanya.

Andre, pelaku pencurian di Padang (Budi Sunandar/iNews)

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian, TV, serta alat yang digunakan untuk mencuri.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

2 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

2 bulan lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal