Sakit Hati Dipecat dari Pekerjaan, Mantan Karyawan Toko di Padang Curi Motor Majikan

Budi Sunandar
Manan karyawan toko di Padang ditangkap polisi mencuri motor majikan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Sakit hati dipecat dari pekerjaannya, Ba warga Padang, Sumatera Barat mencuri motor milik majikannya. Apesnya, aksi ini terekam kamera CCTV sehingga pelaku ditangkap polisi.  

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku di kawasan Jalan perintis Kemerdekaan, Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur beberapa hari yang lalu. Pelaku terlihat mendorong motor jenis Vespa milik majikannya. Dia diiringi oleh seorang temannya yang mengendarai motor. 

“Setelah korban melapor kami selidiki dengan mempelajari rekaman CCTV,” kata Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda Andrian Afandi, Senin (18/9/2023).  

Dari rekaman ini, korban langsung mengenali pelaku adalah mantan karyawannya. Dia selama ini bekerja di toko kelontong milik korban. Namun akhirnya dipecat karena kinerjanya tidak baik. 

“Kami tangkap pelaku di sebuah warung makan di daerah Pasar Raya Padang,” katanya. 

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri motor korban karena sakit hati. Dia telah diberhentikan sebagai karyawan. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri

3 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Mobil Terobos Lampu Merah Tabrak 2 Motor di Tuban, 1 Orang Tewas

4 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

14 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal