Sakit Hati Dipecat, Mantan Sopir Mencuri di Rumah Kakanwil Kemenkumham Sumbar

Budi Sunandar
Mantan sopir Kakanwil Kemenkumham Sumbar mencuri (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Mantan sopir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pelaku bernama Riko ini nekat mencuri di rumah majikannya karena sakit hati setelah dipecat.

Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema mengatakan, pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Padang Timur. Dia ditangkap di daerah Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumbar.

"Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban," kata Afrides, Rabu (14/10/2020).

Afrides menambahkan, berbekal dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan. Pengungkapan identitas pelaku diketahui setelah adanya kecurigaan dari korban terhadap cara pelaku memasuki rumah.

"Korban curiga karena korban mengetahui seluk beluk rumah dan posisi letak kunci kendaraan korban yang dimaling," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

25 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

27 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal