Sakit Hati Dipecat, Mantan Sopir Mencuri di Rumah Kakanwil Kemenkumham Sumbar

Budi Sunandar
Mantan sopir Kakanwil Kemenkumham Sumbar mencuri (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Mantan sopir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pelaku bernama Riko ini nekat mencuri di rumah majikannya karena sakit hati setelah dipecat.

Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema mengatakan, pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Padang Timur. Dia ditangkap di daerah Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumbar.

"Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban," kata Afrides, Rabu (14/10/2020).

Afrides menambahkan, berbekal dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan. Pengungkapan identitas pelaku diketahui setelah adanya kecurigaan dari korban terhadap cara pelaku memasuki rumah.

"Korban curiga karena korban mengetahui seluk beluk rumah dan posisi letak kunci kendaraan korban yang dimaling," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal